posmetroinfo - Salim, satpam sekolah tepergok sedang mencabuli YLM, siswi kelas IX sebuah SMP di Surabaya. Perbuatannya yang menirukan adegan suami istri itu tepergok YNT, kakak korban.
Saat ketahuan, pelaku langsung kabur dengan baju seadanya. Tersangka merupakan mantan satpam di SMP tempat YLM bersekolah.
Saat masih bekerja di sekolah tersebut, Salim mengaku kesengsem pada korban. Pedekate dilakukan. Akhirnya mereka pun berpacaran.
Selama berpacaran, Salim terus mendesak korban agar mau diajak berhubungan suami istri. Meski berkali-kali ditolak, tersangka tidak putus asa.
Dia terus berusaha agar pacarnya itu mau diajak berhubungan intim. Sebagai jurus pemungkas, Salim berjanji menikahi korban.
Salim mengaku sudah mencabuli pacarnya lebih dari tiga kali. "Kami sudah sering melakukannya," kata Salim di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu tempat favorit pelaku untuk berhubungan intim adalah rumah korban. Sampai pada suatu saat, perbuatannya tepergok YNT.
Menjelang petang, kakak korban yang baru pulang ke rumah curiga karena terdengar desahan dari dalam kamar. Tanpa pikir panjang, sang kakak langsung menggedor pintu kamar.
Mendengar ada orang yang datang, Salim panik. Saking paniknya, ia sampai ngumpet di kolong tempat tidur. Lantaran tidak ada jawaban dari dalam, pintu kamar akhirnya didobrak.
Meskipun bersembunyi, kakak korban tetap bisa menemukan Salim.
Mendengar ada orang yang datang, Salim panik. Saking paniknya, ia sampai ngumpet di kolong tempat tidur. Lantaran tidak ada jawaban dari dalam, pintu kamar akhirnya didobrak.
Meskipun bersembunyi, kakak korban tetap bisa menemukan Salim.
Pelaku akhirnya kabur. YNT sempat mengejar, tapi tidak berhasil menangkap Salim.
TERKAIT: Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Malah Gituin Adik Sang Istri
TERKAIT: Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Malah Gituin Adik Sang Istri
Keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi mencari pelaku. Dia akhirnya ditangkap di rumahnya pada 14 Juli 2018.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pelaku akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, korban masih di bawah umur.
Loading...
