Tersangka Syaiful ditahan di Polresta Sidoarjo
posmetroinfo - Penyidikan terus dilakukan polisi terkait dugaan perdagangan orang yang melibatkan Syaifullah, 49, warga Kelurahan Tambakkemerakan, Kecamatan Krian. Sang istri, AN, dijajakan kepada lelaki hidung belang untuk hubungan seks bertiga (threesome). Meskipun korban, AN, mengaku tidak keberatan, tetap saja dianggap salah.
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, tersangka Syaiful mengaku terpaksa karena banyak utang. Mengenai jumlahnya, ia tidak tahu pasti. Dia hanya bilang banyak. “Kemungkinan yang berutang ini sang istri. Sehingga AN rela untuk melakukan hal tersebut,” tuturnya kemarin.
Korban AN mengaku baru kali ini disuruh suaminya (tersangka) untuk melayani pria hidung belang. Sebelumnya, ia tidak pernah berhubungan badan dengan pria lain, selain suaminya. Saat ditanya keterkaitan korban dengan beberapa lokalisasi yang ada di Krian, korban mengaku tidak pernah terlibat bisnis esek-esek.
Bahkan, dari cara berpakaian dan perilakunya, korban sangat jauh dari dunia prostitusi. “Orang yang tahu pasti merasa tidak mungkin korban mau. Namun, nyatanya ia mengaku tidak dipaksa. Semua karena kebutuhannya saja,” jelasnya.
Seperti diberitakan, tersangka Syaiful ditangkap karena memperjualbelikan istrinya ke pria hidung belang untuk threesome. Ia ditangkap usai main bersama pelanggan di rumahnya. Polisi juga memeriksa AN dan pelanggan. Namun, keduanya hanya ditetapkan sebagai saksi. [jawapos]
Loading...
