-->
logo

17 Jul 2018

Bejat! Penjaga Gereja di Bojonegoro Cabuli Dua Anak

Bejat! Penjaga Gereja di Bojonegoro Cabuli Dua Anak


posmetroinfo - Setan bisa menggoda siapa saja. Termasuk penjaga gereja di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem.  Seorang pria berinisial WS, 41, warga di Kecamatan Ngasem yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga gereja di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, itu harus berurusan dengan polisi. WS tega mencabuli dua anak yang tinggal di sekitar gereja tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjelaskan  pencabulan anak di bawah umur melibatkan dua korban. Masing-masing korban disetubuhi ketika masih berusia 14 tahun dan 16 tahun.

Tersangka pun mengakui perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan berkali-kali sejak 2016 silam. Lokasi kejadian pencabulan di belakang gereja Desa Kolong, Kecamatan Ngasem. “Kasusnya baru terungkap karena memang ada aduan dari orang tua korban pada 8 Juli lalu dan tersangka sudah menyetubuhi dua korban itu sejak 2016 silam” ujarnya kemarin (16/7) di Mapolres Bojonegoro.

Modus tersangka, yaitu menakut-nakuti korban akan terkena santet berupa lumpuh atau gila. Kemudian, intimidasi dan bujuk rayu itu pun berhasil, tersangka mengatakan agar terhindar dari santet itu, korban harus bersetubuh dengannya. “Karena teperdaya oleh omongan tersangka, dua korban itu pun mengiyakan saran tersangka lalu melakukan persetubuhan di tempat yang sama di waktu yang berbeda,” jelasnya. Sebelum melakukan persetubuhan, tersangka memberikan minuman bersoda dicampur bubuk putih untuk diminum korban.

Sementara itu, petugas mengamankan barang bukti berupa  baju, celana, pakaian dalam milik korban. Atas perbuatanya tersebut, tersangka dikenakan pasal 81 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 KUHP dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. [jawapos]

Loading...
under construction
loading...